Teropongjateng , Salatiga - Setelah Brebes kini penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng mulai menjangkau kota Salatiga. Penggunaan drone kali ini adalah langkah inovatif untuk meningkatkan penegakan hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan keamanan jalan raya.
Kanit Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah AKP Agusta Ryan Mulyanto, mengatakan tujuan penggunaan ETLE Drone adalah untuk mengawasi dan menegakkan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang mungkin tidak terdeteksi oleh sistem ETLE Statis atau pengawas lalu lintas manusia. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas dan dampaknya terhadap tingkat kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Salatiga.
Sebelum penerapan resmi, pihak Ditlantas Polda Jateng melakukan sosialisasi dan uji coba ETLE Drone. Ini penting untuk memastikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang penggunaan teknologi ini.
Baca Juga: Ruko Kosong Di Kawasan Jalan Thamrin Terbakar, Beruntung Tidak Ada Korban Jiwa
Dari pantauan di lapangan ,penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Drone dilakukan oleh jajaran Ditlantas Polda Jateng bertempat di exit tol tingkir, pada tanggal 12 September 2023.
Polda Jateng bersama Satlantas Polres Salatiga mengujicobakan ETLE Drone selama 3 menit. Selama terbang, tidak kurang dari 20 pelanggaran berhasil tertangkap kamera.
"Mayoritas adalah pelanggaran kasat mata, seperti tidak mengenakan sabuk keselamatan, tidak memakai helm, perlengkapan kendaraan tidak sesuai standar, dan muatan berlebih," ujar Kanit Seleksi Pelanggaran (Sigar) Subdit Penegakan Hukum (Penegakan Hukum) Ditlantas Polda Jawa Tengah AKP Agusta Ryan Mulyanto didampingi Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Suci Nugraheni.
Baca Juga: Korban Pinjol, Beranilah Melapor!
Dijelaskan Ryan, penggunaan ETLE Drone ini sebagai upaya penindakan pelanggaran lalu lintas yang tidak tertangani oleh ETLE Statis dan Mobile Hand Held. Kelebihannya, ETLE Drone ini mampu terbang dengan ketinggian hingga 20 meter dan bisa berputar 360 derajat.
"Daya jangkaunya juga mencapai radius 3 kilometer, sehingga setiap pelanggaran lalu lintas bisa terekam," terangnya.
Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Suci Nugraheni mengatakan dengan Etle drone juga bisa dimanfaatkan ini untuk memantau arus lali lintas sekaligus apabila ada pelanggaran dapat ditindak langsung dengan difoto.
Baca Juga: Indonesia Jangan Hanya Jadi Penonton Ditengah Tren Kendaraan Listrik
“Kita berharap dengan penerapan Etle drone dapat meminimalisir pelanggaran dan menurunkan angka dan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas khususnya di Kota Salatiga, tutup AKP Suci Nugraheni, S.H, M.H.
Suci menambahkan jika saat ini keberadaan Etle statis guna merekam pelanggar lalu lintas berada di Pasar sapi dan kawasan Tiperca, sedangkan kamera etle yang memonitor kejadian terletak di Blotongan dan Perempatan Tingkir.(ido)***
Artikel Terkait
Sejak Operasi Patuh Candi 2023 Berjalan, Pelanggaran Lalu Lintas Di Wilayah Jawa Tengah Turun
Pemasangan Videotron Perlu Dilakukan Untuk Perlintasan Kereta Api Padat Lalu Lintas
Melanggar Lalu Lintas, Warga Brebes Siap Dipantau Lewat Kamera Drone
Kalangan Pelajar Harus Paham Rambu Lalu Lintas Di Jalan Raya
3 Tips Kewaspadaan Berkendara Di Musim Kemarau. Salah satu Resiko Kecelakaan