• Sabtu, 30 September 2023

IDI Berlakukan Adanya Surat Keterangan Kepolisian Untuk Setiap Profesi Dokter dan Tenaga Medis

- Jumat, 15 September 2023 | 19:02 WIB
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi Bicara Dokter Gadungan (Wahyu Prabowo )
Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia, Adib Khumaidi Bicara Dokter Gadungan (Wahyu Prabowo )

Teropongjateng, Jakarta -Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi memandang perlu adanya semacam persyaratan tambahan bagi profesi dokter maupun tenaga medis lainnya.

"Seperti contohnya adalah tambahan adanya persyaratan surat keterangan catatan kepolisian.Hal.ini berlaku untuk seluruh profesi dokter maupun tenaga medis yang menjalankan layanan kepada masyarakat," kata Admin Khumaidi, 15 September 2023

Hal ini untuk mencegah terjadinya praktek dokter gadungan kembali merebak lagi di tengah masyarakat nantinya

Baca Juga: Dari Sedekah Telur Terkumpul Sepuluh Ribu Telur Untuk Program Stunting di Kabupaten Rembang

IDI sampai saat ini mengaku sulit mendeteksi data para korban dari kasus dokter gadungan bernama Susanto. 

"Apakah ada data dokter gadungan ini melakukan praktik? Berapa korban yang dilaporkan? Kalau kita telusuri beliau ini tidak pernah secara langsung memang berhadapan dengan pasien atau melayani. Kami tidak pernah menerima laporan, karena beliau (pelaku) bukan anggota IDI dan beliau bukan dokter," katanya.

Menurutnya, untuk data korban nantinya publik akan mengetahui jika sudah berada di persidangan. 

Baca Juga: Sumur Mengering, Warga Kabupaten Batang Gunakan Air Sungai Untuk Keperluan Mandi

"Kalaupun ada laporan penelusurannya ya nanti ke pihak yang berwajib. Apakah pernah ada pelaporan terkait dengan S ini dalam menjalankan praktiknya ini. Jadi kalau di kami tidak ada, karena memang beliau bukan anggota kami," ujarnya. 

Selama ini Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI merupakan lembaga yang mewakili serta menangani bidang kesehatan yang ada di Indonesia. Dalam hal ini, semua dokter yang melakukan kesehatan wajib terdaftar di KKI.

Tujuan melakukan cek dokter KKI yaitu untuk mengetahui bahwa apakah dokter tersebut asli atau palsu. Pasalnya, dokter asli wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter yang diberikan oleh KKI.

Baca Juga: Isu Lingkungan Hidup Harus Kian Seksi Di Mata Media

Untuk mengetahui dokter anda gadungan atau bukan, masyarakat tinggal membuuka laman kki.go.id. atau langsung klik https://www.kki.go.id/cekdokter/form

Setelah itu kita dapat memilih menu "Cek Dokter" dalam halaman utama.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KA Jayabaya Hadirkan Interior Nyaman di Kelas Ekonomi

Jumat, 29 September 2023 | 12:59 WIB
X