• Sabtu, 30 September 2023

Banyak Yang Bermasalah, Ketua BP2MI Minta CPMI Wajib Daftar Melalui Jalur Resmi Serta Dibekali Keterampilan

- Sabtu, 3 Desember 2022 | 15:02 WIB
Ketua BP2MI, Benny Rhamdani bersama Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat peringatan HPMI di alun-alun Kota Purwodadi, Grobogan. (foto: Agung)
Ketua BP2MI, Benny Rhamdani bersama Bupati Grobogan, Sri Sumarni saat peringatan HPMI di alun-alun Kota Purwodadi, Grobogan. (foto: Agung)


Teropong Jateng – Banyaknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermaslah di tempatnya bekerja menjadi perhatian tersendiri bagi Negara Indonesia.


Hampir semua PMI yang bermasalah tersebut merupakan tenaga kerja yang bekerja di luar negeri melalui jalur tidak resmi atau ilegal.


Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, saat memberikan sambutan dalam rangka Hari Pekerja Migran Internasional di Kabupaten Grobogan, Jumat 2 Desember 2022.

 

Baca Juga: Kalahkan Jerman dan Spanyol, Jepang Juara Grup E. Berikut 16 Tim Yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022


Menurut Benny Rhamdani, berdasarkan data Bank Dunia pada tahun 2017, tercatat warga Indonesia yang menjadi PMI mencapai sembilan juta orang.


Benny Rhamdani menyebut, dari jumlah tersebut, hanya 4,5 juta Pekerja Migran Indonesia yang masuk jalur resmi atau prosedural.


“Jadi ada 4,5 juta yang tidak resmi. Apa yang sulit jadi tidak resmi? Pasti Kepala Desa tidak tahu, Camat tidak tahu, atau Bupati tidak tahu,” ujar Benny Rhamdani, di hadapan awak media sesaat sebelum Pagelaran Seni Wayang Kulit tampil di Alun Alun Purwodadi.


Menurut Benny Rhamdani, para Pekerja Migran Indonesia ilegal banyak diatur oleh calo dan ditampung di suatu tempat dan diberangkatkan secara diam-diam.


“Baru diketahui keberadaannya di luar negeri ketika mereka ada masalah dan melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI. Beruntung jika akhirnya PMI ilegal ini bisa pulang ke rumah dalam keadaan sehat,” ujar Benny Rhamdani.


Benny juga menyebutkan, ada beberapa PMI ilegal yang mengalami cacat fisik, depresi, hilang ingatan bahkan meninggal dunia.


Dari permasalahan itu, Benny meminta kepada masyarakat yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia wajib melalui jalur resmi serta mempunyai ketrampilan.


Keterampilan para calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bisa diperoleh dari LPK atau BLK atau penyalur jasa Pekerja Migran Indonesia yang resmi dan mempunyai sertifikasi Internasional. Terutama di wilayah Kabupaten Grobogan.


Di Grobogan sendiri, Pemerintah telah menganggarkan dana senilai Rp3 miliar untuk warga yang ingin mempersiapkan diri menjadi Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Kurangi Resiko Penurunan Fungsi Otak dan Pikun. Nomor 4 Jadi Perhatian

Halaman:

Editor: Tri Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KA Jayabaya Hadirkan Interior Nyaman di Kelas Ekonomi

Jumat, 29 September 2023 | 12:59 WIB

Masyarakat Kota Semarang Harus Paham Tahapan Pemilu 2024

Jumat, 22 September 2023 | 07:45 WIB

Terbakar, Aktivitas TPA Jatibarang Ditutup Sementara

Senin, 18 September 2023 | 19:15 WIB
X