Peredaran Narkoba di Jateng Tinggi. Januari-Februari Polda Jateng Ungkap 66 Kasus Narkoba

- Jumat, 17 Februari 2023 | 07:30 WIB
Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian dalam gelar kasus di Mapolda Jateng. Foto: Teropong Jateng (Humas Polda Jateng)
Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian dalam gelar kasus di Mapolda Jateng. Foto: Teropong Jateng (Humas Polda Jateng)


Teropong Jateng, Semarang- Hanya 46 hari (Januari–Februari 2023), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah mengungkap 66 kasus tindak pidana narkoba.

Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah juga menangkap 78 tersangka baik pengguna maupun pengedar.

Direktur Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Lutfi Martadian menguraikan dalam konferensi pers ungkap kasus tindak pidana narkoba di Aula Lantai 3 Mapolda Jateng. Kamis, 16 Februari 2023.

Baca Juga: Pembangunan IKN Perlu Keterlibatan Swasta, Hendi: Andalkan APBN Pasti Pusing Tujuh Keliling

Pengungkapan 66 kasus tindak pidana narkoba dilakukan selama kurun waktu 1 Januari–15 Februari 2023.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah juga mengamankan barang bukti sabu sebanyak 282.05 gram, ganja sebanyak 569,07 gram, obat tradisional atau jamu sebanyak 11 kilogram.

Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah menjelaskan tangkapan juga termasuk tembakau sintetis sebanyak 10,8 gram, psikotropika sebanyak 68 butir serta obat-obatan sebanyak 151 butir.

Baca Juga: Redaksi Pagi, Liverpool Permuda Pemain Belakang dan Vitor Roque Rebutan 5 Club Eropa

Direktur Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, selain sabu-sabu, ada beberapa pengungkapan baru di wilayah Jawa Tengah, khususnya tembakau sintetis.

"Dari pengungkapan kasus bulan Januari hingga Februari, ada jenis narkotika yang lagi ngetren di masyarakat, yakni tembakau sintesis," ungkap Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian

"Tembakau ini bukan disemprot dengan bahan kimia yang mengandung narkotika yang efeknya sama dengan narkotika pada umumnya," tambah Dirresnarkoba Polda Jawa Tengah Kombes Pol Lutfi Martadian.

Baca Juga: Seluruh Anggota KADIN Masuk E-Katalog LKPP? Ini Kata Kepala LKPP Hendi

Dari data pengungkapan kasus, diketahui Jawa Tengah yang berada antara Jakarta dan Jawa Timur termasuk wilayah lintasan narkoba dan bukan wilayah prioritas peredaran.

Kombes Lutfi menyatakan, peredaran narkotika jenis tembakau sintetis atau lebih sering disebut tembakau gorila ini sudah mulai meningkat di sejumlah wilayah di Jawa Tengah

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X