Teropongjateng,Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Asep Ahmad Maoshul Affandy meminta aparat penegak hukum bertindak tegas pada pelaku kebakaran hutan, termasuk yang terjadi di kawasan Gunung Bromo. Dampak kerugian dan kerusakan alam setelahnya sangat besar, salah satunya adalah sekitar 274 hektare Taman Nasional habis terbakar.
"Kami juga mendorong agar aparat penegak hukum tidak segan untuk menetapkan tersangka lain jika memang terindikasi ikut menyebabkan terjadinya kebakaran. Penjeratan seluruh orang yang terlibat harus dilakukan untuk memberikan efek jera," jelas Asep dalam keterangan tertulis,16 September 2023.
Apalagi tanaman endemik (unik) di kawasan Gunung Bromo turut terbakar dalam kejadian ini.
Baca Juga: Marak Pinjol , Warga Desa Harus Melek Literasi Digital
"Kemudian ada flora endemik seperti suket malela, anggrek tosari yang ikut terbakar. Ini kan sangat merugikan negara," tegasnya.
Asep mengatakan terkait pengenaan denda pada pelaku sangat tidak sebanding dengan kerugian yang terjadi. Diketahui pelaku hanya dikenakan denda Rp 1,5 miliar.
"Jika kita bicara kerugian alam dan dampaknya, tentu sangat tidak sebanding. Belum lagi biaya pemadaman yang sangat besar," papar Asep.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Paling Leluasa Menentukan Siapa Sosok Cawapres Maju Pemilu 2024
Agar tak terulang , Asep pun meminta pemerintah untuk siap menghadapi kekeringan termasuk ancaman kebakaran. Perlunya pembentukan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), terutama di daerah-daerah yang memiliki savana yang masih luas. Karena kebakaran hutan dan lahan dapat bereskalasi hingga membahayakan pemukiman masyarakat luas.
"Segera buat Sistem Penanggulangan Karhutla. Kami mendesak Pemerintah agar Kedepan Seluruh Taman Nasional Indonesia harus memiliki sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability). Sehingga kedepan wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional merasa lebih aman dan nyaman," tandasnya.
Sebelumnya, rombongan prewedding yang menyulut flare di Bromo pada tanggal 6 September 2023 mengaku akan melaporkan TNBTS. Mereka menilai kebakaran Bromo terjadi karena sistem pengamanan dan antisipasi TNBTS yang tidak optimal.
Baca Juga: Berangkat Berlatih Ke Jerman, Timnas Indonesia U-17 Harus Kian Pede Maju Piala Dunia
"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami untuk melaporkan pihak-pihak terkait dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk fasilitas umum lain," kata pengacara rombongan prewedding, Hasmoko. (ido)***
Artikel Terkait
Pemadaman Api Kebakaran Gunung Sumbing Dilakukan Manual
58 Kasus Kebakaran Di Kota Semarang Mayoritas Berasal Dari Pembakaran Ilalang
Kasus Kebakaran Hutan Cukup Tinggi, Jalur Pendakian Gunung Lawu Tutup Sementara
Kebakaran Gunung Bromo Berdampak Turunnya Jumlah Kunjungan Wisatawan
Nangis, Biaya Restorasi Gunung Bromo Pasca Kebakaran Jauh Lebih Mahal.