Teropongjateng,Jakarta -Kisah dokter gadungan bernama Sutanto harus mendapatkan sanksi hukuman pidana yang berat. Hal ini disampaikan oleh Dr. Saleh AlMochdar , sebagai Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Timur, 17 September 2023.
"Hukuman berat ini perlu diberikan untuk menimbulkan efek jera bagi si pelaku. Mengingat rekam jejaknya sendiri pernah menjalani pidana penjara 10 bulan dan masih nekat melakukan hal serupa," kata Dr. Saleh AlMochdar selalu Wakil Ketua IDI Jakarta Timur.
Kasus Susanto ini sudah menimbulkan kekhawatiran yang luar biasa bagi masyarakat. Ketika dokter gadungan ini bisa masuk kamar operasi. Menurutnya akan semakin meresahkan masyarakat jika dibiarkan.
Baca Juga: Baznas RI Kerahkan Tambahan 200 Tangki Air Bersih Ke Wilayah Terdampak Kekeringan
Rumah sakit pun , ditambahkan pihaknya, kedepan juga harus memperketat proses perekrutan tenaga dokter di dalam institusinya. Lebih selektif dan tidak sekadar atas dasar kepercayaan dari hasil wawancara, akan tetapi juga rekomendasi dari 5-6 tenaga dokter lainnya.
"Bukan hanya untuk tenaga dokter saja,ya.Tapi ini masuk didalamnya juga adalah tenaga medis kesehatan. Tindakan pencegahan dan pengawasan harus ditingkatkan. Bayangkan saja setiap tahun IDI mencatat ada sekitar 1000 dokter baru terdaftar.
Dokter gadungan bernama Susanto yang bekerja di Rumah Sakit Pelindo Husada Citra (RS PHC) telah beberapa kali melakukan aksi serupa dengan memalsukan berkas ketika melamar ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Intervensi Pangan Mendorong Jawa Tengah Raih Penghargaan Gerakan Pangan Murah
Dalam kronologi yang diungkapkan RS PHC Surabaya, Susanto yang menyamar jadi dokter dan lolos dalam rekrutmen daring saat pandemi 2020, tepatnya pada April 2020. Susanto sempat dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di RS PHC.
Dia bertugas di klinik keselamatan dan kesehatan kerja PT Pertamina EP IV Cepu Jawa Tengah. Dengan gaji Rp7,5 juta per bulan, Susanto bertugas memastikan setiap pekerja dalam kondisi sehat sebelum bekerja setiap hari.
Saat akan memperpanjang kontrak kerjanya pada April 2023, RS PHC akhirnya mengetahui bahwa berkas lamaran Susanto palsu dan merupakan hasil unduhan dari Internet.
Baca Juga: Keluar Masuk Warga Ke Kota Semarang Berdampak Kepada Penambahan Jumlah Pemilih
Corporate Secretary PT Pelindo Husada Citra, Imron Soewono, menyebut jika pelaku merupakan ternyata seorang residivis dan pemerintah daerah juga disebut pernah menjadi korbannya.(ido)***
Artikel Terkait
Ganjar Pranowo Paling Leluasa Menentukan Siapa Sosok Cawapres Maju Pemilu 2024
Sudah Banyak Lho, Caleg Perempuan Menang Pemilu Tanpa Politik Uang
Kota Semarang Fokus Anggarkan Dana Pengendalian Persoalan Banjir
Berangkat Berlatih Ke Jerman, Timnas Indonesia U-17 Harus Kian Pede Maju Piala Dunia
Marak Pinjol , Warga Desa Harus Melek Literasi Digital