Teropong Jateng – Petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Jawa Timur yang berada di jalan Pahlawan, Surabaya.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruang termasuk ruang kerja Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elastianto Dardak.
Selain itu, penyidik KPK juga memeriksa ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono yang terletak di lantai 2 gedung utama.
Baca Juga: Tindaklanjuti Rekomendasi KASN, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta Tunjuk 3 Plt Kepala Dinas
Dilansir dari Antara, penyidik KPK keluar dari ruangan kerja Adhy Karyono pukul 19.36 WIB dengan membawa tiga koper hasil dari penggeledahan.
Tiga koper itu dibawa sejumlah petugas KPK yang mengenakan pakaian kemeja dan menggunakan ransel. Di antaranya juga ada yang mengenakan rompi krem bertulis KPK.
Koper-koper tersebut selanjutnya dimasukkan ke dalam tiga mobil MPV yang berada di luar gedung utama.
Penyidik KPK menggeledah ruang kerja ketiga pucuk pimpinan Jawa Timur itu selama lebih dari enam jam, mulai pukul 11.00 hingga 19.36 WIB.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan Sahat Tua, dan menyegel sejumlah ruangan di DPRD Jawa Timur, antara lain ruang kerja Tua, ruang server kamera pengawas CCTV, dan ruang Kabag Risalah.
Baca Juga: Tindaklanjuti Rekomendasi KASN, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta Tunjuk 3 Plt Kepala Dinas
Artikel Terkait
Ribuan Bregada Yogyakarta Doakan Ganjar Pranowo dan Indonesia di Hari Sumpah Pemuda di Sekitar Tugu Jogja
Bahas Stok Beras, Presiden Panggil Menteri Pertanian Syahrul Yasin dan Menteri Perekonomian Airlangga
Terobos Pasar Digital, Ibu Rumah Tangga di Jakarta Dilatih Buat Kemasan Produk Hingga Jaga Mental
Diinisiasi KPK, Didukung Pemprov Jateng. Ini Daftar 29 Desa Antikorupsi di Jawa Tengah.
Diawasi Warga, Jateng Urutan Pertama Penyelenggara Jalan Terbaik, Wakil Gubernur: Ini Kerja Keras Bersama