Teropong Jateng,Surabaya- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda berbuntut panjang.
Pasca melalui serangkaian pemeriksaan, penyidik laporan KDRT Polda Jawa Timur menahan Ferry Irawan.
Ferry Irawan ditahan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya Venna Melinda.
Baca Juga: Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Polisi Siagakan 800 Personil
Sebelum masuk ke sel Polda Jawa Timur, Ferry Irawan yang sudah kenakan baju tahanan sempat membacakan surat.
Intinya Ferry Irawan meminta maaf kepada istrinya yakni Venna Melinda.
"Pada istriku tersayang Venna. Abi tahu, Venna tahu bagaimana perjuangan kita sampai kita bisa berumah tangga," ungkap Ferry Irawan.
"Abi mohon maaf atas segala salah khilaf yang Abi buat selama kita berumah tangga,” lanjut Ferry Irawan.
Baca Juga: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Dorong Pentingnya Sosialisasi Program Prolegnas DPR RI
Artikel Terkait
Jalan Tergenang, Pelayat di Grobogan Pikul Jenazah Seberangi Jembatan Tergenang Banjir
Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Sejumlah Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air
Lampaui Target, Disporapar: Kunjungan Wisatawan ke Jawa Tengah Tahun 2022 Naik Hingga 291 Persen
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Dorong Pentingnya Sosialisasi Program Prolegnas DPR RI
Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan Digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Polisi Siagakan 800 Personil