Presiden Jokowi Tegaskan di Undang-undang Tegas Telah Mengatur 6 Tahun Tiga Periode

- Kamis, 26 Januari 2023 | 09:57 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres (BPMI Setpres)
Presiden Joko Widodo. Foto: BPMI Setpres (BPMI Setpres)

Teropong Jateng, Jakarta- Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah mengatur masa jabatan kepala desa selama enam tahun dan selama tiga periode.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Negara saat menanggapi pertanyaan awak media terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang disuarakan para kepala desa di depan Gedung DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Undang-undangnya sangat jelas, membatasi enam tahun dan selama tiga periode,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, pada Selasa 24 Januari 2023.

Baca Juga: Dilelang, Sepeda Milik Gubernur Jawa Tenga Ganjar Pranowo Laku Rp 1,1 M, Untuk Special Olympics World Jerman

Presiden menyebut perpanjangan masa jabatan yang disuarakan yakni 9 tahun dan tiga kali tersebut merupakan aspirasi para kepala desa.

Presiden Joko Widodo pun mempersilakan para kepala desa untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR.

“Iya yang namanya keinginan, yang namanya aspirasi itu silakan disampaikan kepada DPR,” ungkap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Rakor dengan Mendagri, Edy Supriyanta Pemkab Jepara Inflasi di Kota Ukir di Bawah Jateng

Lebih lanjut, Presiden Jokowi pun menyerahkan tindak lanjut aspirasi dari para kepala desa tersebut kepada DPR RI.
“Prosesnya silakan nanti ada di DPR,” tandasnya.

Untuk diketahui, pada Senin, 16 Januari 2023 yang lalu, para kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI. Mereka meminta agar Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 direvisi, sehingga masa jabatan kepala desa yang semula enam tahun bisa menjadi sembilan tahun.

Sebelumnya ribuan Kepala Desa menggelar aksi demo di depan kantor DPR RI. Aksi demo Kades Vidio Viral disejumlah media sosial.

Baca Juga: Dilelang, Sepeda Milik Gubernur Jawa Tenga Ganjar Pranowo Laku Rp 1,1 M, Untuk Special Olympics World Jerman

Prokontra muncul dari warganet paska aksi demo Kades Vidio Viral di sejumlah media sosial.

Salah satu Vidio Viral yakni ungkapan sejumlah kades dari Kabupaten Grobogan yang menyebut nama Presiden dengan sebutan nama Jokowi.

Halaman:

Editor: Wahyu Prabowo

Sumber: Presiden.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X